bisnis

Saturday, September 10, 2011

Kasus Surat Palsu MK Sarat Kepentingan Kekuasaan

Kasus Surat Palsu MK Sarat Kepentingan Kekuasaan - Pada kasus kasus terdahulu yaitu ditetapkannya Sigit-chandra sebagai tersangka ternyata yang terjadi adalah adanya surat palsu di MK itu semua syarat dengan nuansa politik atas kepentingan kekuasaan. Di negeri ini masih saja ada kasus seperti ini, demi kekuasaan rela mengorbankan kerabat dan tak peduli teman dekat maupun saudara dekat, asal tidak sepakat akan disikat, Surat Palsu MK yang menjadi tersangka Zainul Arifin Husein adalah surat palsu kedua yang ditangani pengacara Ahmad Rifai.
Seperti apa yang diungkapkan Ahmad Rifai pagi tadi dalam acara Ahmad Rifai dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum', di RM Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/9/2011). Kasus itu sangat mirip dengan kasus yang ditanganinya dengan terdakwa sigit-chandra beberapa waktu yang lalu.

Dalam Kasus Surat Palsu MK ini polisi telah menetapkan dua tersangka. semoga saja informasi ini berkembang menuju kebaikan dan keadilan agar tidak ada lagi rakyat yang merasa dikhianati atau disakiti oleh ulah ulah pemimpin negeri ini. Tegakkan hukum di negeri ini.

Thanks a lot for your visited...

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites